Pemegang saham Ovintiv setujui direksi dan kompensasi eksekutif

Achmad Shoffan
0



Ovintiv Inc. (NYSE:OVV) (TSX:OVV) menggelar rapat pemegang saham tahunan pada Selasa, dengan pemegang saham memberikan suara terkait pemilihan direksi dan kompensasi eksekutif, menurut siaran pers perusahaan. Perusahaan energi yang bernilai $16,4 miliar ini telah memberikan imbal hasil sebesar 69,7% selama setahun terakhir, jauh melampaui indeks pasar yang lebih luas.

Seluruh 11 calon direktur yang tercantum dalam pernyataan proxy perusahaan yang diajukan pada 25/03/2026 terpilih masuk ke dalam dewan. Para direktur tersebut meliputi Sippy Chhina, Meg A. Gentle, Gregory P. Hill, Ralph Izzo, Terri G. King, Howard J. Mayson, Brendan M. McCracken, Steven W. Nance, George L. Pita, Thomas G. Ricks, dan Brian G. Shaw. Setiap direktur mendapatkan persetujuan dari lebih dari 96% suara yang diberikan.

Dalam pemungutan suara konsultatif yang tidak mengikat, pemegang saham menyetujui kompensasi para eksekutif utama perusahaan. Proposal tersebut mendapat dukungan dari 212.529.856 saham, mewakili 96,66% suara yang diberikan, sementara 7.328.913 saham memberikan suara menolak, mewakili 3,33%.

Pemegang saham juga meratifikasi penunjukan PricewaterhouseCoopers LLP, Chartered Accountants, sebagai auditor independen perusahaan. Ratifikasi tersebut mendapat dukungan dari 229.536.390 saham, mewakili 97,66% suara yang diberikan, dengan 5.488.534 saham menolak, mewakili 2,33%. Menurut analisis InvestingProOvintiv telah mempertahankan pembayaran dividen selama 54 tahun berturut-turut, dengan imbal hasil saat ini sebesar 2,06%. Saham ini tampak undervalued berdasarkan penilaian Nilai Wajar InvestingPro, diperdagangkan pada rasio P/E sebesar 12,11.

Hasil pemungutan suara mencakup broker non-votes sebesar 14.710.703 saham untuk pemilihan direksi dan pemungutan suara kompensasi eksekutif, karena hal-hal tersebut memerlukan instruksi dari pemegang saham untuk pemungutan suara oleh broker.



Source http://dlvr.it/TSRyLc

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)