Konsumen gugat Amazon karena gagal kembalikan biaya tarif Trump

Achmad Shoffan
0



Amazon.com Inc (NASDAQ:AMZN) menghadapi gugatan class-action yang diajukan oleh para konsumen yang menuntut pengembalian dana atas kenaikan harga produk akibat tarif yang kemudian dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Agung AS setelah diberlakukan oleh Presiden Donald Trump, menurut laporan Reuters.

Gugatan yang diajukan pada hari Jumat di pengadilan federal Seattle ini menuduh bahwa raksasa e-commerce tersebut telah memungut ratusan juta dolar dari biaya tarif yang tidak sah dengan menaikkan harga barang-barang impor sebelum Mahkamah Agung turun tangan.

Pada bulan Februari, Mahkamah Agung AS memutuskan dalam keputusan 6-3 bahwa Trump telah melampaui kewenangannya sebagai eksekutif dengan menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) untuk memberlakukan tarif perdagangan yang luas.

Sementara ribuan perusahaan telah mengajukan klaim untuk mendapatkan kembali miliaran dolar dalam bentuk pengembalian dana dari pemerintah federal, gugatan ini menyatakan bahwa Amazon secara tegas menahan diri untuk tidak mengklaim bagiannya.

Menurut surat gugatan tersebut, ketidakaktifan Amazon merupakan langkah politik yang diperhitungkan untuk menyenangkan pihak pemerintahan.

Para penggugat berargumen bahwa Amazon dengan sengaja menghindari klaim pengembalian dana untuk mendapatkan simpati dari Trump dengan membiarkan pemerintah menyimpan uang tersebut.

Berbeda dengan importir korporat langsung, konsumen biasa secara hukum tidak berhak mengajukan pengembalian tarif langsung kepada pemerintah, sehingga gugatan perdata terhadap pengecer menjadi satu-satunya jalan untuk mendapatkan kembali dana mereka.

Untuk mendukung tuduhan motif politik tersebut, berkas hukum ini merujuk pada sebuah insiden pada April 2025. Saat itu, laporan media muncul yang mengindikasikan bahwa Amazon sedang mempertimbangkan fitur untuk menampilkan secara tepat berapa besar harga suatu produk yang berasal dari tarif IEEPA, yang langsung memicu reaksi keras dari Gedung Putih.

Meskipun Amazon membantah laporan tersebut dan mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah berencana menampilkan rincian tarif di situs ritelnya, gugatan ini menyatakan bahwa situasi tersebut mendorong Trump untuk menghubungi langsung Ketua Eksekutif Amazon Jeff Bezos untuk menyampaikan keberatannya.

Amazon tidak merespons permintaan komentar terkait litigasi ini, yang mengajukan klaim atas pengayaan tidak sah dan pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen negara bagian Washington.




Source http://dlvr.it/TSYznv

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)